KALBAR – MITRATNI.COM
Dansatlakidik Pomdam XII/Tpr, Kapten Cpm Abdul Kadir, telah menerima barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil disita dari upaya penyelundupan oleh Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Wilayah RI-Malaysia Yonkav 12/Bc. Penyerahan barang bukti tersebut berlangsung di Mapomdam XII/Tpr, Kalimantan Barat, pada hari Minggu (1/9/2024).
Barang bukti narkotika yang diserahkan terdiri dari 16 paket dengan total berat bruto mencapai 16.802,7 gram. Penimbangan barang bukti tersebut telah dilakukan oleh petugas BNN Provinsi Kalbar dan disaksikan oleh Kasilidpamfik Pomdam XII/Tpr, Mayor Cpm Taufik Amir, S.H., Danpos Gabma Temajuk, Letda Kav Alesandro, serta Pasiintel Korem 121/Abw, Kapten Cke Sauri.