PONTIANAK – MITRATNI.COM
Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Iwan Setiawan S.E., M.M., didampingi oleh Danpomdam XII/Tanjungpura Kolonel Cpm Dermawan Agus Irianto, S.I.P., secara simbolis menyerahkan barang bukti kepada Kepala BNN Provinsi Kalbar Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto M.Si. Kegiatan ini berlangsung di Aula Sudirman Makodam XII/Tpr, Pontianak, pada Kamis (29/8/2024).
Barang bukti narkotika yang diserahkan terdiri dari 579,8 gram dan 38.218 butir pil ekstasi, yang merupakan hasil dari dua upaya penyelundupan narkotika yang berhasil digagalkan oleh personel Satgas Pamtas Wilrat RI-Malaysia Yonkav 12/BC di daerah Pos Kumba Semunying, Kalimantan Barat, pada tanggal 24 dan 25 Agustus 2024.
Diketahui bahwa kedua upaya penyelundupan tersebut terjadi di lokasi yang sama, yaitu di jalur tidak resmi di Kumba Semunying, Provinsi Kalbar.
Turut hadir dalam acara tersebut Pj. Gubernur Kalbar atau perwakilannya, para pejabat utama Kodam XII/Tpr, serta Forkopimda Kalbar.



















