SEMARANG – MITRATNI.COM
Kolonel Cpm Parlindungan Marpaung, Danpomdam IV/Dip, menghadiri acara pemusnahan Barang Milik Negara yang diadakan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang (KPPBC TMP Tanjung Mas) di Jalan Arteri Yos Sudarso No 8, Bandarharjo, pada Rabu (21/8/2024).
Acara konferensi pers ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, bertempat di Penimbunan Pabean KPPBC Tanjung Mas. Kegiatan ini merupakan bagian dari penertiban importasi yang dilakukan sepanjang tahun 2024 (1 Januari hingga 14 Agustus), dengan tujuan sebagai pelindung masyarakat melalui penindakan dan pencegahan terhadap barang impor serta pembatasan terhadap tujuh komoditas impor yang masuk ke wilayah KPPBC Tanjung Mas, yaitu TPT, pakaian dan aksesoris, keramik, alas kaki, elektronik, kosmetik, dan barang tekstil jadi.
Beberapa pejabat yang hadir dalam acara tersebut antara lain Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Bapak Ahmad Rofiq; Kepala KPPBC TMP Tanjung Mas Semarang, Bapak Galih Elham Setiawan; Aspidsus Kejati Jateng, Bapak Wahyu Sadruddin; Dinas Perindag, Ibu Erna; Pasi Intel Lanal Semarang, Mayor (Laut) Briliyandi; serta Kasubdit 1 Indaksi Polda Jateng, Kompol MS Ferry, dan tamu undangan lainnya.