KALBAR – MITRATNI.COM
Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Republik Indonesia – Malaysia Yonzipur 5/ABW berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 8,4 Kg di Desa Sie Tekam, Ketungau Hulu, Sintang, Kalimantan Barat, pada Minggu (11/8/2024).
Keberhasilan ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Satgas dengan melakukan patroli dan penyergapan. Saat melakukan pengintaian, tim menemukan dua orang yang mencurigakan. Meskipun pelaku berhasil melarikan diri ke wilayah Malaysia, tim Satgas melanjutkan pencarian dan menemukan sebuah tas berwarna hijau yang berisi 8,4 Kg paket sabu yang dibungkus dengan teh berlabel Refined Chinese Tea.
Dalam siaran pers pada Senin, 12 Agustus 2024, Danrem 121/ABW Brigjen TNI Luqman Arief menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil analisis dan pemahaman tim Satgas Yonzipur 5/ABW terhadap pola operasi kelompok penyelundup, termasuk strategi dan jalur yang mereka gunakan. Dukungan dari masyarakat yang terlibat dalam program Radar Embrio Anti Narkoba juga sangat berperan dalam penggagalan penyelundupan ini.
“Para agen Radar Embrio Anti Narkoba akan saya pastikan hadir di setiap sudut perbatasan. Kolaborasi mereka dengan TNI-AD akan menjaga keutuhan NKRI secara maksimal,” tegasnya.
Penyerahan barang bukti kepada Badan Narkotika Nasional/Provinsi akan dijadwalkan lebih lanjut.