KALIMANTAN BARAT – MITRATNI.COM
Kolonel Cpm Dermawan Agus Irianto, S.I.P, selaku Danpomdam XII/Tanjungpura, turut hadir dalam acara penyerahan barang bukti narkotika jenis sabu yang berlangsung di Aula Sudirman Makodam XII/Tpr, Kalimantan Barat, pada Selasa (13/8/2024).
Barang bukti yang diserahkan terdiri dari 10 paket narkotika dengan total berat bruto 10.549,3 gram. Paket-paket tersebut merupakan hasil dari dua upaya penyelundupan narkotika yang berhasil digagalkan oleh personel Satgas Pamtas Wilrat RI-Malaysia Yonzipur 5/Abw di Sektor Timur. Upaya pertama melibatkan 8 paket sabu seberat 8.432,2 gram yang berhasil diamankan pada tanggal 10 Agustus 2024 sekitar pukul 00.00 WIB, dan upaya kedua melibatkan 2 paket sabu seberat 2.117,1 gram yang diamankan pada tanggal 12 Agustus 2024 sekitar pukul 10.00 WIB.
Kedua upaya penyelundupan tersebut terjadi di lokasi yang sama, yaitu di jalur tidak resmi di Desa Sungai Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalbar.
Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Iwan Setiawan S.E., M.M. secara simbolis menyerahkan barang bukti tersebut kepada Kepala BNN Provinsi Kalbar Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto M.Si.
SUMBER : PUSPOMAD